Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 telah memasuki tahap akhir. Pada 27 November, BPNT untuk periode tersebut masih berada pada tahap Surat Perintah Membayar (SPM), yang berarti pembayaran masih menunggu proses administratif lebih lanjut.
Namun, PKH sudah memasuki tahap yang lebih maju, yaitu status "SP2D" yang menunjukkan bahwa pencairan dana sudah diperintahkan oleh Kemensos dan tinggal menunggu transfer ke rekening penerima.
Bagi Anda yang menunggu pencairan, ini adalah kabar baik. Meski pencairan masih dalam proses, diperkirakan dalam beberapa hari ke depan, dana bantuan sosial ini akan segera sampai ke tangan penerima.
Pada Pilkada 2024 ini, ada tiga jenis bantuan sosial dengan jumlah yang berbeda. Berikut rincian bantuan yang sudah mulai disalurkan:
- Bantuan Sosial Atensi Yapi Rp 400.000 – Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar untuk periode November-Desember 2024.
- Bantuan Sosial Atensi Yapi Rp 800.000 – Diberikan kepada KPM yang terdaftar pada periode September hingga Desember 2024.
- Bantuan Sosial Atensi Yapi Rp 1,2 Juta – Diberikan kepada KPM yang terdaftar dari Juli hingga Desember 2024, dengan jumlah yang lebih besar karena mencakup beberapa bulan sekaligus.
Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dan penerima diharuskan membawa akta kelahiran serta kartu keluarga asli maupun fotokopi saat mengambil bantuan.
Bagi Anda yang menunggu pencairan bansos PKH dan BPNT, kesempatan untuk menerima bantuan sosial semakin dekat. Pastikan Anda sudah terdaftar dan data Anda valid, agar bantuan bisa segera diterima.
Pencairan untuk PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 sudah memasuki tahap akhir, dan dalam beberapa hari ke depan, bantuan akan mulai disalurkan.
Jangan lupa untuk memanfaatkan kesempatan verifikasi ulang yang berlangsung hingga 5 Desember 2024 untuk mendaftarkan keluarga atau tetangga yang belum terdaftar. Semoga pencairan bansos ini bisa membantu meringankan beban di tengah kesibukan Pilkada 2024.***