AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah mengeluarkan surat penting pada tanggal 24 November 2024, yang menginformasikan perpanjangan waktu verifikasi dan validasi (verval) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program bantuan sosial (bansos) hingga 5 Desember 2024.
Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Adapun tujuan dari perpanjangan verval ini adalah untuk memastikan bahwa data penerima bansos, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, surat tersebut merujuk pada hasil verifikasi dan validasi sebelumnya yang dilaksanakan pada awal November 2024.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang, 1 Orang Tewas dan 2 Orang Terluka
Ternyata, capaian verval untuk calon KPM PKH dan BPNT di banyak daerah belum mencapai target yang diharapkan.
Salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya calon KPM yang belum terdata dengan baik, terutama untuk kuota nasional PKH yang sebesar 10 juta KPM dan BPNT yang mencapai 18,8 juta KPM.
Dalam rangka memenuhi kuota tersebut, Kemensos kembali membuka kesempatan verval pada periode kedua yang dimulai dari 25 November hingga 5 Desember 2024.
Para KPM yang belum terverifikasi pada periode pertama atau yang merasa belum terdaftar, masih memiliki kesempatan untuk diperiksa ulang dan diverifikasi di tingkat Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota.
Baca Juga: Apa Itu Lembaga Eksekutif? Simak Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal SKB Jabatan Penjaga Tahanan
Perpanjangan waktu verval ini menjadi kesempatan bagi KPM PKH yang belum pernah menerima bantuan BPNT untuk bisa terjaring dalam proses verval.
Begitu juga dengan penerima BPNT yang belum mendapatkan bantuan PKH, mereka juga dapat diperiksa dalam periode verval kali ini.
Kemensos berharap, setiap Dinas Sosial dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan penerima bansos sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Bagi KPM yang sudah menerima bansos PKH atau BPNT dan tengah menunggu pencairan pada periode akhir tahun (November-Desember 2024), diharapkan untuk tetap bersyukur karena proses seleksi penerima bansos sangat ketat.