Terkini! Update Status Bansos PKH BPNT November-Desember dan Peralihan dari PT Pos Indonesia di SIKS-NG Pada Hari Ini per 20 November 2024

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 14:24 WIB
Ilustrasi -- Terkini! Update Status Bansos PKH BPNT November-Desember dan Peralihan dari PT Pos Indonesia di SIKS-NG Pada Hari Ini per 20 November 2024 (Bandaacehkota.go.id)
Ilustrasi -- Terkini! Update Status Bansos PKH BPNT November-Desember dan Peralihan dari PT Pos Indonesia di SIKS-NG Pada Hari Ini per 20 November 2024 (Bandaacehkota.go.id)

Namun prosesnya masih burekol dan untuk keterangan SP2D masih kosong. Hal ini juga terjadi di SIKS-NG supervisor.

Kemudian di akun pendamping sosial untuk bantuan PKH periode tahap Oktober-Desember sudah memasuki tahapan evaluasi komponen.

Namun akun supervisor untuk periode Oktober-Desember masih belum tertera, sedangkan untuk bansos BPNT di akun pendamping sosial ini sudah muncul periode salur berikutnya, yaitu September-Oktober.

Namun prosesnya juga masih burekol bagi KPM yang masih belum mendapatkan kartu KKS baru.

Karena saat ini mendekati Pilkada 2024, maka kemungkinan besar pihak bank penyalur belum membagikan kartu KKS baru.

Oleh sebab itu kemungkinan besar pihak bank penyalur baru akan membagikan kartu KKS baru setelah Pilkada 2024 selesai, yaitu setelah tanggal 27 November 2024.

Meskipun begitu, ternyata pada hari ini sudah ada beberapa daerah yang memulai proses pembagian buku rekening dan kartu KKS baru.

Salah satu contohnya yaitu ada di daerah Muara Enim, Sumatera Selatan, yang pada hari ini sudah mulai melakukan pembagian kartu KKS pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Kartu KKS Hilang Atau Rusak? Berikut Cara Mengatasinya Supaya KPM Bisa Menarik Dana Bansos PKH dan BPNT

Demikianlah informasi terkait update status bansos PKH dan BPNT untuk periode salur November-Desember dan peralihan dari PT Pos Indonesia di SIKS-NG pada hari ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X