KPM PKH Bergembira! Bansos Senilai Rp550 Ribu Hingga Rp1 Juta Cair Pada Hari Ini di Kartu KKS Keluaran Bank Mandiri

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 17:44 WIB
Ilustrasi -- KPM PKH Bergembira! Bansos Senilai Rp550 Ribu Hingga Rp1 Juta Cair Pada Hari Ini di Kartu KKS Keluaran Bank Mandiri (Canva)
Ilustrasi -- KPM PKH Bergembira! Bansos Senilai Rp550 Ribu Hingga Rp1 Juta Cair Pada Hari Ini di Kartu KKS Keluaran Bank Mandiri (Canva)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait bansos PKH yang cair pada hari ini dengan nominal Rp550 Ribu hingga Rp1 juta melalui kartu KKS keluaran Bank Mandiri.

Walaupun pada hari ini merupakan hari libur, ternyata Kemensos masih menyalurkan bantuan sosial ke kartu KKS para KPM.

Diketahui bahwa Bank Mandiri pada hari ini mencairkan bantuan sosial PKH ke rekening para KPM.

Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, terpantau bahwa bansos yang dicairkan memiliki nominal yang besar, mulai dari Rp550 RIbu hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Rekapitulasi Akhir SKD CPNS 2024 di Kanreg II BKN Surabaya, Nilai Tertinggi Ada di Kementerian Agama

Bantuan pertama yang masuk ke kartu KKS milik KPM mempunyai nominal Rp650 Ribu.

Berdasarkan jumlah yang didapat, kemungkinan besar saldo tersebut berasal dari komponen balita dan anak sekolah jenjang SD.

Bansos yang kedua cair pada hari ini memiliki nominal Rp800 Ribu yang didapat dari dua komponen.

Komponen tersebut ialah lansia dan disabilitas masing-masing 1 orang, jadi nominal yang didapat adalah Rp800 Ribu.

Kemudian ada KPM yang melaporkan saldo masuk dengan nominal yang fantastis, yaitu sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Periode Salur November-Desember Langsung dari SIKS-NG Pada Hari Ini di Tanggal 17 November 2024

Berdasarkan pengakuan KPM tersebut, diketahui bahwa saldo itu berasal dari komponen balita untuk dua orang.

Tentunya ini bisa menjadi indikasi bahwa bantuan untuk komponen balita sudah mulai cair di berbagai wilayah di Indonesia.

Bansos PKH terakhir yang terpantau cair pada hari memiliki nominal sebesar Rp550 Ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X