Jumat Berkah! Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember Semakin Lancar

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 15:56 WIB
Jumat Berkah! Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember Semakin Lancar (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Jumat Berkah! Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember Semakin Lancar (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Simak informasi terkait update proses pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk periode salur November-Desember 2024.

Baru-baru ini santer kabar mengenai adanya perintah penghentian penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada 2024.

Namun di tengah ramainya pemberitaan tersebut, nyatanya hingga hari ini ada penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Jumat Berkah! Status Bansos Ini Sudah SI, Bantuan Atensi YAPI Siap Cair Dengan Nominal Rp800 Ribu

Perlu diketahui bahwa penundaan pencairan bantuan sosial diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Melalui surat undangan yang beredar, ternyata penundaan tersebut hanya berlaku untuk bansos yang bersumber dari APBD.

Sementara itu, bantuan yang berasal dari Kemensos dan bersumber dari APBN masih akan disalurkan, tak terkecuali PKH dan BPNT.

Maka dari itu, sampai hari ini Kemensos masih memproses penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Penyaluran Bansos Dihentikan hingga Pilkada 2024 Usai, Namun Update SIKS-NG Tetap Berlanjut

Hal tersebut dibuktikan dari bansos PKH periode November-Desember yang sudah memasuki tahap cek rekening.

Sementara itu, untuk bantuan BPNT sudah melalui proses cek rekening dan akan memasuki proses SP2D.

Maka percepatan pencairan diprediksi bisa sesuai harapan, diprediksi pencairan akan dimulai pada pekan ke-3 atau ke-4 di bulan November.

Setelah cek rekening selesai, masih ada beberapa tahapan lagi sebelum bantuan sosial bisa diterima oleh KPM.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Jepang di Bogor, Masuk Gratis Tanpa HTM!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X