AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya, tentu sudah menantikan informasi terkait pencairan dana.
Namun, kabar terbaru dari pemerintah mengungkapkan bahwa seluruh bantuan sosial akan distop sementara hingga tanggal 27 November 2024.
Penghentian sementara ini berkaitan langsung dengan Pilkada Serentak yang berlangsung pada akhir bulan November.
Pada aplikasi SIKS-NG, beberapa informasi terkait PKH dan BPNT sudah menunjukkan perkembangan positif.
Penerima PKH periode November-Desember 2024 sudah terdaftar, dan jumlah bantuan yang akan diterima pun telah terverifikasi.
Begitu pula dengan BPNT yang juga menunjukkan progres yang sama, dengan proses verifikasi rekening sudah berjalan lancar. Kecepatan Kementerian Sosial dalam memproses data ini memberi harapan pencairan akan segera terjadi.
Namun, keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghentikan sementara bantuan sosial ini terkait dengan upaya menghindari politisasi bansos selama Pilkada.
Dalam upaya menjaga netralitas, Kemendagri mengeluarkan kebijakan untuk menangguhkan pencairan hingga Pilkada selesai, guna mencegah intervensi politik yang bisa mempengaruhi keputusan pemilih.
Meskipun demikian, para KPM tidak perlu khawatir. Proses verifikasi dan administrasi akan terus berjalan, dan pencairan bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT, akan dilanjutkan pada 28 November 2024.
Diharapkan, setelah Pilkada usai, proses pencairan akan segera dilakukan, dengan beberapa dana bantuan mulai ditransfer ke rekening penerima pada minggu terakhir bulan November.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, bagi beberapa penerima PKH, ada juga kabar baik. Beberapa pencairan PKH validasi telah dilakukan pada 12 November 2024, dengan nominal yang cukup besar, seperti Rp1,66 juta dari Bank Negara Indonesia (BNI) dan bantuan lainnya dari Bank Mandiri.
Baca Juga: Mohon Maaf, Bansos PKH BPNT Batal Cair Hingga Akhir November 2024, Simak Ulasan Selengkapnya!