Penting! Bonus Tambahan dari Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat Segini Besarannya!

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:35 WIB
Penting! Bonus Tambahan dari Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat Segini Besarannya!
Penting! Bonus Tambahan dari Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat Segini Besarannya!

 

AYOBOGOR.COM -- Baru-baru ini, Presiden Republik Indonesia mengumumkan dua bonus tambahan yang menarik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia, dengan rincian sebesar Rp500.000 dan Rp900.000.

Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini tidak sama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang biasanya kita ketahui.

Bantuan Sosial PKH Plus di Jawa Timur

Bantuan sosial sebesar Rp500.000 ditujukan khusus untuk program PKH Plus di wilayah Jawa Timur. Program ini menyasar lansia berusia di atas 70 tahun dan dikelola oleh Gubernur Jawa Timur, Adik Karyono.

Pada tahun 2022, terdapat 5.000 KPM yang menerima bantuan ini, dan pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi 5.500 keluarga penerima manfaat.

Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, mirip dengan pencairan PKH dari Kementerian Sosial, sehingga total bantuan yang diterima dalam setahun mencapai Rp2 juta.

Pencairan dilakukan secara tunai di kantor desa dan kelurahan, memastikan KPM dapat mengakses bantuan dengan mudah.

BLT Miskin Ekstrem dan Dana Desa

Selanjutnya, bantuan sosial kedua adalah BLT Miskin Ekstrem, dengan nominal Rp900.000 per keluarga.

Bantuan ini diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu, seperti penghasilan harian tidak lebih dari Rp11.000, memiliki penyakit kronis, atau lansia di atas 75 tahun yang tidak menerima bantuan sosial lainnya.

Penyaluran dilakukan melalui musyawarah desa, dan penerima ditentukan oleh kelurahan atau kantor desa.

 

Untuk tahun anggaran 2023 dan 2024, alokasi anggaran untuk BLT Dana Desa diambil dari 25% anggaran daerah, berbeda dengan masa pandemi COVID-19 di mana alokasi mencapai 50%. Hal ini menandakan bahwa penyaluran bantuan telah kembali normal, meskipun masih ada kebutuhan yang harus dipenuhi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X