Bisa jadi Anda sudah dicoret dari data penerima bantuan katena dianggap sudah mampu.
Artinya Anda sudah tergraduasi tidak lagi sebagai penerima bantuan sosial baik itu PKH atau BPNT untuk periode ini dan seterusnya.
Itulah tadi beberapa hal yang bisa segera KPM lakukan jika bansos kali ini belum cair.