Mendes Yandri Susanto Blunder Soal Kop dan Stempel Kementerian Untuk Undangan Haul, Mahfud MD: Untuk Kedepannya Hati-Hati

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:02 WIB
Mendes Yandri Susanto Blunder Soal Kop dan Stempel Kementerian Untuk Undangan Haul, Mahfud MD: Untuk Kedepannya Hati-Hati (Instagram.com/@yandri_susanto)
Mendes Yandri Susanto Blunder Soal Kop dan Stempel Kementerian Untuk Undangan Haul, Mahfud MD: Untuk Kedepannya Hati-Hati (Instagram.com/@yandri_susanto)

AYOBOGOR.COM - Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Hal tersebut diduga karena Yandri Susanto menggunakan kop surat dan stempel kementerian untuk surat undangan acara pribadi. Surat tersebut berisi undangan acara peringatan tahunan kedua dari wafatnya ibu Yandri.

Acara tersebut akan digelar di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Yandri Susanto, Politikus PAN Yang Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal

Surat undangan tersebut telah dibagikan kepada kepala desa, sekretaris desa, pamong desa, ketua RT/RW, dan para kader PKK hingga Posyandu se-Kecamatan Keramatuwatu, Serang.

Surat yang beredar luas di media sosial ini menggunakan kop surat dan stempel Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Bahkan terlihat bahwa surat undangan tersebut di stempel menggunakan stempel milik Mendes PDT.

Setidaknya sampai berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari Yandri Susanto yang baru dua hari menjabat sebagai Mendes PDT mengenai keaslian surat tersebut.

Penggunaan kop surat dan stempel tersebut mendapat kritik keras dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos Hari Ini: KPM Peralihan Masih Terkendala Burekol, PKH BPNT November-Desember Mulai Diproses

Mahfud MD menulis di akun sosial media miliknya bahwa tindakan ini melanggar aturan ketentuan dokumen dan stempel kementerian.

Menurutnya hal tersebut salah karena kop surat dan stempel tidak boleh digunakan untuk acara pribadi maupun keluarga, termasuk ponpes dan ormas.

Mantan calon wakil presiden di Pilpres 2024 mengingatkan bahwa penggunaan kop surat dan stempel kementerian harus digunakan dengan hati-hati.

Selain Mahfud MD, banyak netizen di media sosial yang menduga bahwa Yandri Susanto telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai menteri.

Baca Juga: Profil dan Prestasi Taufik Hidayat, Atlet Badminton yang Jadi Wakil Menpora di Kabinet Prabowo-Gibran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: x.com/@mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X