Fix! 7 Bansos Yang Cair Mulai Hari Ini Pasca Dilantiknya Prabowo Menjadi Presiden

photo author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 09:55 WIB
Fix! 7 Bansos Yang Cair Mulai Hari Ini Pasca Dilantiknya Prabowo Menjadi Presiden (setkab.go.id)
Fix! 7 Bansos Yang Cair Mulai Hari Ini Pasca Dilantiknya Prabowo Menjadi Presiden (setkab.go.id)

4. PKH dan BPNT

Bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober sudah mulai dicairkan sejak awal bulan ini. Tercatat saat ini progres pencairan kedua bantuan sosial tersebut sudah menyentuh angka 90 persen.

Jadi bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober akan terus dicairkan hingga kuota penerimanya sudah terpenuhi.

5. Permakanan

Bantuan ini memiliki nilai Rp30 Ribu per hari yang dibagikan kepada KPM sebanyak 2 kali. Apabila dihitung dalam satu bulan, maka penerima manfaat ini bisa mendapatkan bantuan dengan nilai Rp900 Ribu per bulan. Namun perlu diingat bahwa bantuan ini bukanlah berbentuk uang tunai, melainkan makanan siap saji.

Baca Juga: Update! Jadwal Cair Bansos Pangan Hari Ini di Tanggal 21 Oktober 2024, Sudah Mulai Disalurkan di Berbagai Wilayah

6. BLT Dana Desa

Bansos selanjutnya adalah BLT Dana Desa yang kembali cair pada bulan Oktober dengan nominal Rp300 Ribu.

Namun ada beberapa Desa yang langsung mencairkan 3 bulan, maka nominal yang diterima bisa mencapai Rp900 Ribu. Rencananya bantuan ini akan terus disalurkan hingga akhir tahun 2024, tepatnya di bulan Desember.

7. Program PENA

Bantuan sosial terakhir adalah bantuan sebesar Rp5 juta per keluarga penerima manfaat. Nama bantuan tersebut adalah Program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara yang dirancang untuk memberikan dukungan kepada KPM dalam mengembangkan kewirausahaan.

Nantinya setiap KPM yang bergabung dengan program ini bisa mendapatkan bantuan senilai Rp5 juta sebagai modal untuk merintis usaha. Itulah informasi terkait 7 bansos yang cair mulai hari ini setelah dilantiknya Prabowo menjadi presiden.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube Azzahra Studio Chanel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X