PKH BPNT November-Desember Sudah Muncul di SIKS-NG, Kapan Status SP2D Muncul? Berikut Prediksinya

photo author
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 18:10 WIB
Ilustrasi -- PKH BPNT November-Desember Sudah Muncul di SIKS-NG, Kapan Status SP2D Muncul? Berikut Prediksinya (siks.kemensos.go.id)
Ilustrasi -- PKH BPNT November-Desember Sudah Muncul di SIKS-NG, Kapan Status SP2D Muncul? Berikut Prediksinya (siks.kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Informasi mengenai bansos PKH dan BPNT periode salur November-Desember sudah terlihat di aplikasi SIKS-NG.

Ini menjadi perhatian bagi keluarha penerima manfaat. Mengingat kedua bansos regulee tersebut sudah dipastikan cair kembali.

Tak sedikit KPM pun mencari-cari informasi kapan PKH dan BPNT November-Desember 2024 cair.

Baca Juga: Bansos-bansos Ini Cair Via PT Pos, KPM Jangan Sampai Terlewatkan Jadwal Pengambilannya

Seperti diketahui, saat ini pemerintah sedang fokus untuk proses penyaluran PKH dan BPNT periode salur September-Oktober.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan kedua bansos tersebut bagi KPM peralihan dari PT Pos ke kartu KKS.

Tentunya, untuk periode salur November-Desember tidak akan disalurkan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Ada 2 BLT dari Pemerintah Cair di Minggu Ketiga Bulan Oktober, Disalurkan Mulai Besok Senin 21 Oktober 2024

Apabila muncul info jika PKH BPNT November-Desember sudah SP2D atau bahkan bakal cair di bulan ini, bisa dipastikan info tersebut tidaklah tepat.

Seperti bantuan sebelumnya, beberapa proses harus dilalu dahulu sebelum dana bansos cair dan diterima KPM.

Mulai penyiapan data penerima, verifikasi data, cek rekening, SPM, SP2D hingga SI.

Baca Juga: Masuk Minggu Ketiga Bulan Oktober 2024, Bansos Tambahan Ini Masih akan Cair Setiap Hari Khusus KPM Ini, Cek Apakah Anda Dapat Atau Tidak

Diprediksi, semua proses tersebut akan mulai dilakukan di awal November nanti.

Dan untuk proses SP2D diprediksi paling cepat akan muncul di minggu ketiga bulan November nanti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X