Namun, dana ini tidak bisa diambil secara tunai, melainkan hanya bentuk iuran kepada BPJS Kesehatan saja.
Dengan adanya bantuan ini, KPM bisa berobat secara gratis.
Itulah tadi ulasan informasi mengenai adanya bansos tambahan yang disalurkan pemerintah bukan lewat PT Pos Indonesia.