2. Mendaftar Sebagai Perangkat Desa
Selanjutnya adalah keluarga penerima manfaat mendaftar sebagai perangkat desa.
Perlu diketahui bahwa KPM yang terdaftar sebagai perangkat desa akan dihapus bantuan sosialnya.
Karena hal tersebut dinilai telah melanggar ketentuan dari penerima bansos pemerintah.
3. Tidak Pernah Menghadiri P2K2
Hal terakhir yang bisa membuat bansos milik KPM hangus adalah tidak pernah menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Apabila keluarga penerima manfaat tidak pernah menghadiri kegiatan tersebut, maka bantuan sosial akan langsung dicabut oleh Kemensos.
Hal tersebut bisa terjadi karena keluarga penerima manfaat tersebut dianggap sudah tidak aktif dalam kepesertaan bantuan sosial.
Itulah informasi terkait tiga hal yang bisa membuat bansos milik KPM hangus dan tidak bisa cair lagi.***