Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Ikatkan Pita Hijau di Lengan Mana? Ini Aturan Berpakaian untuk Pria dan Wanita

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:33 WIB
Ilustrasi -- Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Ikatkan Pita Hijau di Lengan Mana? Ini Aturan Berpakaian untuk Pria dan Wanita (setkab.go.id)
Ilustrasi -- Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Ikatkan Pita Hijau di Lengan Mana? Ini Aturan Berpakaian untuk Pria dan Wanita (setkab.go.id)

2. Rok panjang/celana berwarna gelap, belahan rok minimal di bawah lutut

3. Jilbab hitam (bagi yang mengenakan jilbab)

4. Pita hijau diikatkan di lengan kiri atas peserta

Sebelum melaksanakan ujian, peserta diwajibkan untuk melakukan registrasi dan menitipkan barang di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Detik-detik Era Kepresidenan Prabowo, Bansos MRP Rp 600 Ribu Jadi Cair? Begini Selengkapnya!

Demikianlah informasi mengenai peraturan berpakaian dalam mengikuti ujian SKD CPNS 2024 di instansi Kementerian Agama Republik Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X