Bukan Cuma Nilai, Inilah 2 Syarat Lolos Ujian SKD CPNS 2024, Cek Passing Grade Yang Harus Dicapai Peserta

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:05 WIB
Ilustrasi -- Bukan Cuma Nilai, Inilah 2 Syarat Lolos Ujian SKD CPNS 2024, Cek Passing Grade Yang Harus Dicapai Peserta (menpan.go.id)
Ilustrasi -- Bukan Cuma Nilai, Inilah 2 Syarat Lolos Ujian SKD CPNS 2024, Cek Passing Grade Yang Harus Dicapai Peserta (menpan.go.id)

Berikut passing grade yang harus dipenuhi peserta:

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Sedangkan nilai maksimal yang bisa dicapai adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:

TWK: 150

TIU: 175

TKP: 225

Baca Juga: KPM Merapat! Inilah Daftar Bansos yang Lanjut ataupun Tidak Dicairkan Pada Masa Pemerintahan Prabowo Subianto

Itulah informasi terkait terkait dua syarat untuk lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X