Berikut passing grade yang harus dipenuhi peserta:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Sedangkan nilai maksimal yang bisa dicapai adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:
TWK: 150
TIU: 175
TKP: 225
Itulah informasi terkait terkait dua syarat untuk lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.***