AYOBOGOR.COM -- Selain PKH dan BPNT yang disalurkan di bulan ini, beberapa bansos lain juga dicairkan pemerintah.
Ada yang berbentuk uang tunai, ada juga yang dicairkan dalam bentuk barang.
Diharapkan dengan pencairan beberapa bansos ini bisa meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Jelas Bukan Bogor, Ini 2 Kota dengan Jarak Paling Jauh dari Ibu Kota Jawa Barat, Capai 116 Km!
Dan di bulan ini, ada salah satu bantuan sosial yang sudah dibagikan surat undangan pencairannya.
Bantuan non tunai ini sudah memasuki tahap kedelapan.
Jadi menyisakan 1 tahap pencairan lagi di akhir tahun 2024 ini.
Bantuan ini dikhususkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat seluruh Indonesibansos tersebut adalah bansos Mitigasi Risiko Pangan berupa beras 10 kilogram.
Baca Juga: 4 Kecamatan di Kota Bogor Dengan Jumlah Rumah Sakit Umum Paling Banyak
Di tahap kedelapan ini adalah alokasi untuk bulan Oktober 2024.
Jika KPM sudah mendapatkan pencairan untuk alokasi bulan ini, maka tinggal menyisakan periode salur Desember 2024.
Sehingga total beras yang didapat KPM dari bulan Januari hingga Desember adalah 90 kilogram.
Buat KPM siap-siap dapat surat undangan pencairan bansos dari pihak PT Pos.