KPM Berbahagia! 5 Bansos ini akan Cair di Minggu Pertama Oktober 2024, Apakah PKH BPNT Termasuk?

photo author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 17:01 WIB
Ilustrasi -- KPM Berbahagia! 5 Bansos ini akan Cair di Minggu Pertama Oktober 2024, Apakah PKH BPNT Termasuk?  (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi -- KPM Berbahagia! 5 Bansos ini akan Cair di Minggu Pertama Oktober 2024, Apakah PKH BPNT Termasuk? (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Sebanyak 5 jenis bantuan sosial diperkirakan akan cair di minggu pertama Oktober 2024, namun apakah PKH BPNT juga termasuk? 

Seperti yang Kita ketahui bersama bahwa pemerintah terus berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem dengan berbagai cara. 

Salah satu upaya yang memiliki pengaruh cukup besar adalah dengan disalurkannya berbagai jenis bansos untuk para KPM. 

Pembagian bansos tersebut bertujuan agar keluarga terkait merasa terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan lain sebagainya. 

Baca Juga: Baliho Bertuliskan Ucapan Terima Kasih Kepada Teddy Dirusak Oknum, Warga Desa Lengkiti Lapor Pihak Berwajib

Masing-masing bansos tersebut memiliki syarat dan kriteria tersendiri yang wajib dipenuhi oleh para penemerinya. 

Memasuki bulan Oktober 2024, ternyata sudah ada daftar bantuan yang diprediksi akan cair pada minggu pertama. 

Bagi Kamu yang belum mengetahui hal tersebut, simaklah 5 bansos dibawah ini lengkap dengan penjelasan singkatnya. 

1. Bansos KRS (Keluarga Rentan Stunting) 

Bantuan pertama yang diperkirakan akan cair pada minggu pertama Oktober 2024 adalah bansos KRS atau Keluarga Rawan Stunting. 

Bantuan ini dibagikan kepada keluarga yang memiliki komponen baik balita maupun ibu hamil yang beresiko terkena stunting. 

Baca Juga: Bansos Rp 400 Ribu Siap Cair ke Rekening Penerima Manfaat, Ini Imbauan Penting Bagi KPM dari Pemerintah

Masing-masing dari Mereka nantinya akan menerima pencairan bansos berupa non tunai yakni daging ayam dan telur 10 butir. 

Dengan adanya penyaluran tersebut diharapkan para keluarga terkait dapat memberikan gizi seimbang kepada komponen rentan stunting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X