KPM PKH BPNT Bisa Terima Bansos Beras 10 Kilogram Alokasi Oktober 2024, Begini Penjelasannya

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 21:21 WIB
Ilustrasi -- KPM PKH BPNT Bisa Terima Bansos Beras 10 Kilogram Alokasi Oktober 2024, Begini Penjelasannya (setkab.go.id)
Ilustrasi -- KPM PKH BPNT Bisa Terima Bansos Beras 10 Kilogram Alokasi Oktober 2024, Begini Penjelasannya (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos tambahan masih terus dilakukan oleh pemerintah hingga akhir tahun nanti.

Salah satu bantuan sosial tambahan yang bakal disalurkan kembali di bulan Oktober adalah MRP beras 10 kilogram.

Bantuan ini sebenarnya dicairkan untuk keluarga penerima manfaat yang terdaftar di data P3KE.

Baca Juga: INFO BANSOS Hari Ini, PKH dan BPNT September-Oktober Apakah Sudah SP2D? KPM Bisa Siapkan Kartu KKS untuk Pengambilan Dana Nanti

Namun, kemungkinan nantinya KPM PKH dan BPNT juga bisa mendapatkan bantuan khusus berbentuk barang ini.

Meskipun KPM PKH BPNT terdaftar di data DTKS, tapi bisa dapat bansos beras 10 kilogram, kok bisa?

Berikut ini penjelasannya yang dilansir dari channel YouTube Diary Bansos.

Seperti diketahui, pencairan beras 10 kilogram me yisakan 2 tahapan penyaluran lagi.

Baca Juga: KPM PKH Punya Komponen Anak SMA Terdaftar di SK Nominal PIP, Berikut Total Dana Bansos yang Didapatnya

Yakni alokasi Oktober dan Desember 2024. Sehingga total yang bakal di alirkan adalah 20 kilogram lagi.

KPM PKH BPNT memang memiliki peluang untuk mendapat pencairan bantuan ini.

Namun syaratnya adalah, harus terdaftar juga di data P3KE.

Apabila tidak terdaftar, maka bansos beras 10 kilogram tidak akan bisa dicairkan.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu, 12 Materi TWK Ini Sering Keluar Saat Ujian SKD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X