AYOBOGOR.COM - Beasiswa PIP atau Program Indonesia Pintar kabarnya akan memasuki tahap pencairan di bulan Oktober 2024.
Beasiswa PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin berupa uang tunai.
Pemberian beasiswa PIP diperuntukkan untuk siswa/i dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Pelajar yang mendapatkan beasiswa ini tentu sudah memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca Juga: Kabar Gembira, PKH dan BPNT via Kantor Pos Lebih Dahulu Dicairkan dari KKS, Sudah Masuk Tahapan...
Dengan adanya pemberian beasiswa PIP ini tentunya diharapkan dapat memajukan masyarakat dalam dunia pendidikan.
Namun perlu diketahui ternyata beasiswa PIP ini dapat saja dibatalkan untuk para penerimanya.
Pada pencairan tahap I 2024 bahkan dikabarkan sampai 153 ribu siswa dibatalkan menerima bantuan ini.
Maka harus memperhatikan lebih detail. Sebab jika tidak melakukan salah satu tahap ini maka pemerintah akan membatalkan pemberian beasiswa tersebut.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan ESG 2024, Bukti Komitmen Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan
Sebagaimana dilansir AyoBogor.com dari video kanal YouTube DIARY BANSOS yang diunggah pada 24 September 2024. Siswa yang dibatalkan menerima beasiswa ini akibat tidak melakukan aktivasi rekening
SimPel atau Simpanan Pelajar.
Jadi bagi siswa siswi yang masuk SK Nominasi, sebaiknya melakukan aktivasi rekening SimPel. Jika tidak melakukan tahap ini, dana bisa dikembalikan ke kas negara.
Penerimaan beasiswa ini berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan para penerima manfaat.
Bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar ini kabarnya cair pada bulan Oktober 2024 mendatang.