AYOBOGOR.COM -- Pada bulan September 2024, beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan kabar baik.
Kabar tersebut yakni bantuan sosial (bansos) yang mereka terima akan dicairkan dua kali.
Informasi ini tentunya menjadi angin segar bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat, terutama bagi golongan tertentu yang berkesempatan menerima dua jenis bansos sekaligus.
Baca Juga: Bakso Jumbo dan Tulang Sumsum, Kuliner dengan Cita Rasa yang Menggoda di Bogor
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua KPM berhak mendapatkan pencairan ganda ini, hanya kelompok tertentu yang akan menerima dana tambahan tersebut.
Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bansos untuk periode bulan September 2024.
Bantuan sosial yang akan dicairkan kali ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi periode Juli hingga September 2024.
Bagi beberapa KPM yang tervalidasi melalui sistem, pencairan bansos ini akan dilakukan dua kali, memberikan mereka kesempatan untuk mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan.
Baca Juga: Tanda Pencairan PKH dan BPNT Muncul di SIKS-NG: Update Terbaru untuk Keluarga Penerima Manfaat
Diperkirakan pencairan dana PKH dan BPNT untuk tiga bulan akan dilakukan pada akhir September atau awal Oktober.
Karena tervalidasi by sistem, beberapa KPM yang biasanya hanya menerima PKH akan mendapatkan tambahan pencairan BPNT senilai Rp 600 ribu.
Sebaliknya, KPM yang biasanya hanya mendapatkan BPNT akan menerima pencairan PKH, dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan komponen keluarga yang dimiliki, seperti jumlah anak sekolah, lansia, atau anggota keluarga penyandang disabilitas.
Baca Juga: Update Bansos PKH BPNT di Aplikasi SIKS-NG Hari Ini, Apakah Sudah SP2D? Begini Ulasannya
Pencairan ganda ini tentunya akan sangat membantu keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam program bansos pemerintah.