Serba-Serbi Pencairan Bansos Hari Ini, Ada 5 Bantuan Sosial Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia dan KKS

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 10:34 WIB
Serba-Serbi Pencairan Bansos Hari Ini, Ada 5 Bantuan Sosial Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia dan KKS (Instagram.com/@kemensosri)
Serba-Serbi Pencairan Bansos Hari Ini, Ada 5 Bantuan Sosial Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia dan KKS (Instagram.com/@kemensosri)

AYOBOGOR.COM - Pada tanggal 23 September 2024, pemerintah kembali mencairkan lima jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Proses pencairan ini dilakukan melalui beberapa saluran, termasuk rekening bank, PT Pos Indonesia, dan langsung dari masing-masing desa. Berikut adalah rincian bantuan sosial yang disalurkan hari ini, dilansir dari YouTube Diary Bansos.

1. Bantuan Tambahan Gizi untuk Keluarga Rawan Stunting

Bantuan ini ditujukan untuk 1,4 juta Keluarga Rawan Stunting (KRS) yang terdaftar di data BKKBN. Penerima, terutama keluarga dengan anak balita usia 0 hingga 6 tahun, akan mendapatkan bantuan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur.

Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, namun saat ini baru tahap ketiga yang dicairkan.

Proses ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dan penerima diharuskan membawa undangan berbarcode saat mengambil bantuan.

Baca Juga: Update Terbaru Bansos PKH dan BPNT Alokasi September-Oktober 2024, Kapan Bisa Cair?

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan PIP juga dicairkan hari ini untuk siswa-siswi yang terdaftar dalam SK nominasi penerima tahun 2024.

Siswa yang telah mengaktivasi rekening Simpel hingga 30 Juni lalu dapat memeriksa saldo bantuan di kartu KIP atau ATM mereka.

Penyaluran PIP dilakukan melalui rekening bank yang berbeda: Bank BRI untuk SD dan SMP, Bank BNI untuk SMA/SMK, serta Bank BSI khusus untuk Provinsi Aceh.

Baca Juga: Update Terkini Bansos PKH dan BPNT September Oktober 2024 di SIKS-NG, Muncul Pertanda Segera Cair?

3. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan ini diberikan kepada anak yatim dan piatu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk bulan Juli dan Agustus 2024, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp400.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X