Peserta Boleh Pakai Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024 untuk Jabatan Berbeda? Ketentuan Ini Wajib Dipatuhi...

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 18:05 WIB
Ilustrasi -- Peserta Boleh Pakai Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024 untuk Jabatan Berbeda? Ketentuan Ini Wajib Dipatuhi... (menpan.go.id)
Ilustrasi -- Peserta Boleh Pakai Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024 untuk Jabatan Berbeda? Ketentuan Ini Wajib Dipatuhi... (menpan.go.id)

Namun untuk ketentuan yang wajib dipatuhi pelamar adalah jenjang pendidikan harus sesuai dengan pendaftaran CPNS 2023, misalnya tahun lalu S1, maka tahun ini harus sama.

Baca Juga: Hasil Liga 2 Hari Ini: Persikabo 1973 Menyala Pesta Gol Lawan Dejan FC, Resmi Lepaskan Gelar Juru Kunci

Adapun untuk pelaksanaan ujian SKD, jadwal seleksi yang dirilis BKN menunjukkan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X