AYOBOGOR.COM -- Kabar Baik buat keluarga penerima manfaat khusus ini, bansos dengan nominal Rp 300 ribu masih dicairkan di bulan ini.
Tak hanya bulan ini, ternyata bantuan sosial ini juga masih akan dicairkan hingga akhir tahun 2024 ini.
Bantuan apakah yang dimaksud di atas, apakah KPM PKH dan BPNT bisa ikut mendapatkannya?
Baca Juga: Ketan Bakar Pikul di Bogor: Kenikmatan Sederhana di Tengah Kompleks Mewah
Berikut ini ulasan informasi mengenai bantuan sosial dengan nominal Rp 300 ribu tersebut.
Adapun bantuan itu adalah Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa.
Setiap bulannya, dana tersebut cair dengan nominal Rp 300 ribu.
Namun penganggarannya dari keuangan desa setempat. Jadi penyalurannya juga harus melihat dana yang ada.
Bantuan ini dicairkan kepada KPM masyarakat miskin ekstrem dan yang belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah.
Jadi KPM PKH dan BPNT tidak bisa ikut mendapatkan bansos tambahan ini.
Setiap daerah pencairannya berbeda-beda. Ada yang sebulan sekali, ada yang dua bulan, atau 3 bulan sekali.
Jika cair per 2 bulan maka dana yang didapat Rp 600 ribu.
Baca Juga: CATAT! Ini DaftarTujuh Bantuan Sosial yang Segera Cair di Bulan September 2024