Setelah Kartu KKS Mandiri dan BNI, Akhirnya KKS Bank BRI Cair! Saldo Masuk 400 Ribu Loh

photo author
- Jumat, 13 September 2024 | 05:11 WIB
Setelah Kartu KKS Mandiri dan BNI, Akhirnya KKS Bank BRI Cair! Saldo Masuk 400 Ribu Loh (AYOBOGOR.COM)
Setelah Kartu KKS Mandiri dan BNI, Akhirnya KKS Bank BRI Cair! Saldo Masuk 400 Ribu Loh (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Pada hari Kamis 12 September 2024 terdapat informasi terbaru terkait dengan bantuan sosial.

Setelah kemarin ada pencairan bantuan sosial di Bank Mandiri hingga Bank BNI. Hari ini juga ada yang mengabarkan pencairan bantuan sosial di Bank BRI.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus pada (12/9) mengungkapkan telah mengecek bantuan sosial ini.

Baca Juga: 5 Geopark Indah di Indonesia yang Memiliki Pemandangan Menakjubkan, Salah Satunya Ada di Bogor Loh!

Meskipun sampai bulan September ini masih berlangsung pencairan dengan proses yang pelan tapi pasti.

Terdapat postingan di media sosial terkait dengan struk pencairan bansos dengan nominal 400 ribu rupiah.

Jika ini pencairan bantuan sosial PKH atau BPNT tentu ini untuk alokasi bulan Juli-Agustus.

Sampai di pertengahan bulan September ini jika ada saldo masuk 400 ribu, ini kemungkinan besar masih bantuan susulan.

Baca Juga: Simulasi CAT BKN 2024 Dihadiri 1.173 Peserta, Kanreg II BKN Surabaya Diminta Lanjut Part 2

Dalam pantauan melalui aplikasi SIKS NG terbaru masih belum ada keterangan yang berganti.

Sehingga ketika pada bulan September ini ada pencairan dipastikan ini bantuan susulan. Baik untuk KPM yang tervalidasi by sistem atau yang belum cair.

Para KPM ini perlu mengecek kembali bansos yang akan cair secara berkala melalui ATM terdekat atau mobile banking.

Sedangkan untuk informasi terbaru yang melalui PT Pos Indonesia harusnya yang akan cair terlebih dahulu alokasi Juli - September.

Baca Juga: Persikabo 1973 Akhirnya Ucapkan Wilujeng Sumping Makan Konate, Kabomania Beri Sambutan Meriah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X