AYOBOGOR.COM - Presiden Jokowi melantik Saifullah Yusuf atau akrab disebut Gus Ipul, pada Rabu, 11 September 2024, kemarin sebagai Menteri Sosial (Mensos) baru gantikan Tri Rismaharini.
Sebagaimana diketahui, di penghujung kepemimpinannya, Risma mengundurkan diri dari kursi Mensos karena mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jawa Timur 2024.
Terkait hal ini, Kementerian Sekretariat Negara memberi pernyataan resmi bahwa Gus Ipul hanya akan mengisi sisa masa jabatan Mensos hingga 20 Oktober 2024 nanti.
Baca Juga: Bapanas Siap Salurkan Bansos IPKP Ke 20 Wilayah di Indonesia, Cilacap dan Kebumen Sudah Dapat!
Sehingga, dihitung dari tanggal pelantikan, yakni 11 September 2024, maka Gus Ipul akan menjabat sebagai Mensos dalam kurun waktu 39 hari.
Jabatan Mensos ini menjadi salah satu kabar penting bagi ribuan KPM penerima Bansos. Sebab, instansi yang bertanggungjawab atas program perlindungan sosial (Perlinsos) dan jaminan sosial (Jamsos) adalah Kemensos.
Sedangkan program penyaluran Bansos sendiri merupakan salah satu dalam kegiatan Perlinsos dan Jamsos tersebut.
Terlebih lagi, banyak jenis bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kemensos, di samping Bansos reguler yakni PKH dan BPNT.
Adapun Bansos lain yang berada di bawah tanggung jawab Kemensos adalah bantuan kewirausahaan Pena, Atensi Yatim hingga renovasi rumah dalam program Rumah Sejahtera Terpadu.
Oleh karenanya, segala kebijakan Mensos terkait Bansos akan berdampak langsung kepada KPM yang terdata sebagai penerima Bansos di DTKS.
Gus Ipul sendiri saat ini adalah Sekjen Nahdlatul Ulama periode 2022 – 2027. Sebelumnya Gus Ipul menjabat sebagai Walikota Pasuruan.
Namun, karena mendapat perintah untuk mengisi kekosongan jabatan Mensos hingga habis kepengurusan Oktober nanti, Gus Ipul mengundurkan diri dari kursi Walikota Pasuruan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Inilah Statistik Final Jumlah Pelamar di 40 Instansi