AYOBOGOR.COM -- Berikut ini perhitungan mengenai nominal pencairan dana bansos PKH periode salur September-Oktober 2024.
Adapun sebagai contoh, berapa nominal dana bantuan yang akan didapat keluarga penerima manfaat jika memiliki 3 komponen balita?
Seperti diketahui, di bulan ini memasuki periode salur baru untuk bansos PKH dan BPNT.
Yang mana setelah Juli-Agustus, pemerintah bersiap untuk melaksanakan sejumlah tahapan pencairan lagi.
Dan kali ini periode salur yang sedang dipersiapkan adalah untuk September-Oktober 2024.
Banyak prediksi yang mengatakan, jika pencairan akan dilakukan pemerintah di akhir bulan ini atau awal bulan Oktober.
Bisa dikatakan ,saat ini pemerintah sedang menyelesaikan tahapan penyiapan data penerima bansos.
Tahapan ini bisa jadi selesai di Minggu kedua atau ketiga.
Jika tahapan ini sudah selesai, tahap selanjutnya adalah pengecekan rekening.
Untuk bansos BPNT, nominal yang akan dicairkan adalah Rp 600 ribu. Sedangkan untuk KPM PKH akan dicairkans sesuai komponen yang dimiliki.
Nah untuk KPM yang memiliki komponen 3 anak balita, pencairannya adalah Rp Rp 1 juta saja bukan Rp 1,5 juta.
Itu dikarenakan, dalam aturan perhitungan PKH, komponen balita hanya dihitung hingga anak kedua saja.