KPM PKH BPNT Dilarang Terima Bansos Permakanan, Jika Melanggar Ada Konsekuensinya!

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 09:26 WIB
KPM PKH BPNT Dilarang Terima Bansos Permakanan, Jika Melanggar Ada Konsekuensinya! (Kementerian Sosial)
KPM PKH BPNT Dilarang Terima Bansos Permakanan, Jika Melanggar Ada Konsekuensinya! (Kementerian Sosial)

Satu porsi makanan dibandrol dengan harga Rp15 ribu rupiah. Sehingga dalam sehari, lansia tersebut mendapatkan bantuan senilai Rp30 ribu.

Jika dikalkulasikan dalam sebulan, lansia tunggal akan menerima bansos permakanan senilai Rp900 ribu per bulan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X