Tips tersebut terbukti moncer untuk mengatasi kendala pembubuhan meterai di laman meterai-elektronik.com. Namun, apabila kendala itu masih terus terjadi, maka sebaiknya Anda memakai meterai fisik saja.
Karena mulai Kamis, 5 September 2024, penggunaan meterai fisik sudah diizinkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketetapan itu berdasarkan pengumuman resmi BKN nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.***