Status Final Closing Bansos PKH Juli September Sudah Muncul di SIKS-NG, KPM Segera Cek Nama Penerima Bantuan

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 10:20 WIB
Status Final Closing Bansos PKH Juli September Sudah Muncul di SIKS-NG, KPM Segera Cek Nama Penerima Bantuan (Facebook/Jihan Nabila)
Status Final Closing Bansos PKH Juli September Sudah Muncul di SIKS-NG, KPM Segera Cek Nama Penerima Bantuan (Facebook/Jihan Nabila)

AYOBOGOR.COM -- Status final closing bansos PKH Juli September sudah muncul di SIKS-NG, KPM segera cek nama penerimanya.

Saat ini KPM tengah menunggu pencairan bansos PKH BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia.

Kabar baiknya kini jadwaal pencairannya sudah semakin dekat.

Terpantau status final closing sudah muncul dan nama-nama penerima bansos PKH peralihan dari PT Pos sudah dapat di cek.

Baca Juga: Hilal Pencairan Bansos BPNT Rp600 Ribu Peralihan dari PT Pos, Sudah Ada Update Terbaru di SIKS-NG

"Final closing kpm pos periode Juli- Agustus - September sudah update di siks Ng" sebut akun Facebook pendamping sosial @Jihan Nabila, (8/5).

Dalam unggahan tersebut Jihan juga menyebutkan kini tinggal menunggu pengambilan KKS baru untuk KPM yang hingga hari ini belum mendapatkan KKS merah putih.

"Tinggal menunggu kapan buka rekening kolektif untuk pengambilan kks pkh/bpnt" tambah Jihan.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kamera Laptop Saat Swafoto CPNS 2024 di Situs SSCASN, Simak Juga Aturan yang Harus Diikuti Peserta

Dalam postingannya, Jihan juga menampilkan bukti tangkapan layar aplikasi SIKS-NG.

Dalam status tersebut, muncul jumlah KPM di setiap desa lengkap dengan jumlah status burekolnya.

KPM sudah dapat melakukan pengecekan apakah namanya masuk sebagai peserta penerima bantuan dengan menghubungi pendamping sosial.

Dengan pogres ini, tentunya pencairan bantuan peralihan dari PT Pos sudah semakin dekat.

Pada periode ini, penerima bantuan akan mendapatkan pencairan untuk 3 bulan sekaligus.

Baca Juga: Apakah Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang? Ada Kabar Baik dan Buruk Untuk Pelamar CPNS Tahun Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X