Hilal Pencairan Bansos BPNT Rp600 Ribu Peralihan dari PT Pos, Sudah Ada Update Terbaru di SIKS-NG

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 10:02 WIB
Hilal Pencairan Bansos BPNT Rp600 Ribu Peralihan dari PT Pos, Sudah Ada Update Terbaru di SIKS-NG (Instagram/@pkh.karanganyar.ngawi)
Hilal Pencairan Bansos BPNT Rp600 Ribu Peralihan dari PT Pos, Sudah Ada Update Terbaru di SIKS-NG (Instagram/@pkh.karanganyar.ngawi)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik bagi KPM, kini sudah ada update status terbaru pencairan bansos BPNT Rp600 ribu di aplikasi SIKS-NG.

Saat ini pemerintah tengah memproses penyaluran bansos peralihan dari PT Pos untuk periode salur Juli Agustus hingga September.

Sebelumnya KPM sudah mulai mendapatkan pembagian rekening KKS baru untuk pencairan baik PKH maupun BPNT.

Dikabarkan akun Facebook pendamping sosial, kini sudah ada update terbaru pencairan bantuan di apliaksi SIKS-NG.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kamera Laptop Saat Swafoto CPNS 2024 di Situs SSCASN, Simak Juga Aturan yang Harus Diikuti Peserta

"Alhamdulillah untuk bantuan ini keterangan di SIKS_NG sudah berubah lagi" sebut akun Facebook Lynda Elmaghvier.

Dalam video unggahan tersebut Lynda menjelaskan kini sudah ada progres terbau pencairan bantuan 3 bulan sekaligus tersebut.

Dimana status periode salurnya sudah berubah menjadi Juli-September dan proses burekol telah berubah menjadi berhasil cek rekening.

Baca Juga: Apakah Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang? Ada Kabar Baik dan Buruk Untuk Pelamar CPNS Tahun Ini

Perubahan tersebut tentunya jadi kabar baik bagi KPM yang telah lama menanti pencairan bantuan.

Kini tahap pencairan saldo bantuan ke rekening KKS sudah semakin dekat.

Jika status SP2D sudah berubah menjadi SPM maka bansos Rp600.000 siap disalurkan ke rekening KPM.

KPM bisa melakukan pengecekan saldo secara berkala ketika status SPM sudah berubah menjadi SI.

Sayangnya tidak ada tanggal pasti kapan status SI muncul dan bantuan akan disalurkan ke rekening KPM.

Baca Juga: Ukuran Kertas Surat Lamaran CPNS 2024 yang Benar Per Instansi, Kertas HVS, Folio, A4 atau F4

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X