Selanjutnya untuk informasi yang kedua datang dari bantuan dengan nominal Rp 400.000 Ribu.
Banyak KPM yang mengira bahwa bansos tersebut adalah PKH atau BPN, namun hal tersebut tidaklah benar.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata bantuan sosial tersebut adalah Atensi Yapi untuk periode bulan Mei-Juni 2024.
Walaupun sudah memasuki bulan September, bantuan sosial Atensi Yapi periode bulan Mei-Juni ternyata masih tetap disalurkan.
Tentunya bansos Atensi Yapi disalurkan dengan nominal Rp 200.000 per bulan dan karena dicairkan untuk 2 bulan maka nominal yang diterima adalah Rp 400.000.
Bantuan ini disalurkan bagi anak yatim, piatu maupun yatim piatu. Jadi mulai saat ini penerima bantuan Atensi Yapi sudah bisa melakukan pengecekan secara berkala.
Namin pengecekan tersebut harus didampingi wali serta membawa surat undangan untuk mengambil bantuan sosial tersebut.
Itulah informasi terkait saldo bansos sebesar Rp 400.000 dan Rp 1.425.000 cair di rekening KPM.***