Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima tambahan.
Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kebutuhan keluarga.
4. BPNT
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH tetapi kini memenuhi syarat untuk mendapatkan BPNT.
5. BLT Dana Desa
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin di desa.
Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per keluarga per bulan, Rp600 ribu per 2 bulan, atau Rp900 ribu per 3 bulan bergantung kebijakan pemda setempat.
Selain 5 bansos di atas, ada juga dua bantuan tambahan yang akan cair, yaitu:
1. Bantuan beras tambahan untuk keluarga rentan stunting (KRS)
Bantuan ini diberikan kepada 1,4 juta penerima di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat sebagai keluarga rentan stunting.
2. Bantuan sembako yang terdiri dari minyak goreng, telur, sarden, kornet, dan bihun
Bantuan ini diberikan kepada 1,4 juta penerima di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat sebagai keluarga rentan stunting. (*)