Penulisan Nama Lengkap Surat Lamaran CPNS 2024 Harus dengan Gelar atau Tidak? Perhatikan dan Jangan Sampai Keliru

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 09:15 WIB
Penulisan Nama Lengkap Surat Lamaran CPNS 2024 Harus dengan Gelar atau Tidak? Perhatikan dan Jangan Sampai Keliru (Format Surat Lamaran CPNS 2024 Pemkab Pesisir Barat)
Penulisan Nama Lengkap Surat Lamaran CPNS 2024 Harus dengan Gelar atau Tidak? Perhatikan dan Jangan Sampai Keliru (Format Surat Lamaran CPNS 2024 Pemkab Pesisir Barat)

AYOBOGOR.COM -- Simak informasi mengenai penulisan nama lengkap di surat lamaran CPNS 2024 harus dengan gelar/title atau tidak.

Seperti diketahui, bahwa pelamar CPNS tahun 2024 diwajibkan untuk melampirkan surat lamaran.

Surat lamaran ini harus diisi dengan data-data yang dibutuhkan, dan poin-poin yang tidak sesuai dengan kriteria harus dihapus.

Baca Juga: Masa Sanggah CPNS Adalah Apa? TIPS Mengajukan Sanggahan Agar Memenuhi Syarat di CPNS 2024

Nah, lantas penulisan nama di surat lamaran CPNS 2024 apakah harus dengan gelar atau tidak? Ternyata, hal tersebut bergantung dengan aturan instansi yang Anda lamar.

Sebab ada instansi yang meminta nama lengkap dengan gelar, ada juga yang meminta nama lengkap tanpa gelar.

Misalnya, jika Anda adalah lulusan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, maka gelar yang ada di belakang nama Anda adalah S.Pd. Atau jika Anda lulusan S1 Ekonomi, maka gelarnya adalah S.E.

Untuk itu, Anda bisa pastikan dengan cek persyaratan masing-masing instansi.

Baca Juga: Alamat Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2024 Sesuai KTP atau Harus Melampirkan Surat Domisili? Cek Ketentuan Ini

Nah, berikut ini cara mengisi surat lamaran di pendaftaran CPNS 2024:

1. Unduh surat lamaran

Surat lamaran dapat diunduh dari website instansi yang dituju.

2. Isi data-data yang dibutuhkan

Baca Juga: File Dokumen PDF Persyaratan CPNS 2024 Corrupt dan Tidak Bisa Upload di Sistem SSCASN, Berikut Cara Mengatasinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X