Bagi KPM yang data DTKS sudah sinkron dengan data Dapodik, lalu sudah masuk di SK nominasi berpeluang mendapat bantuan ini.
2. Bantuan Atensi Yappi
Bantuan ini khusus diberikan kepada anak yatim, piatu atau yatim piatu.
Nominalnya Rp 200 ribu per bulan. Dan pencairan di bulan September ini adalah untuk alokasi Juli-Agustus 2024.
Ketiga adalah BLT Dana Desa yang diberikan kepada warga rentan miskin atau miskin yang belum mendapatkan PKH, BPNT, atau bantuan lainnya dari pemerintah.
Nominal ya adalah Rp 300 ribu per bulan. Sehingga dalam setahun KPM bisa mendapatkan Rp 3,6 juta.
Pencairan dilakukan oleh pemdes setempat. Ada yang sebulan sekali, per 2 bulan, atau 3 bulan tergantung kemampuan keuangan desa masing-maisng.
Jika cair sebulan berarti KPM dapat Rp 300 ribu. Apabila 2 bulan maka cair Rp 600 ribu, dan jika cari 3 bulan maka dana yang didapat Rp 900 ribu.