Besok Cair! 3 Bansos Disalurkan Besok Senin di Tanggal 2 September 2024, KPM PKH BPNT Kebagian?

photo author
- Minggu, 1 September 2024 | 21:41 WIB
Ilustrasi -- Besok Cair! 3 Bansos Disalurkan Besok Senin di Tanggal 2 September 2024, KPM PKH BPNT Kebagian? (sosial.ntbprov.go.id)
Ilustrasi -- Besok Cair! 3 Bansos Disalurkan Besok Senin di Tanggal 2 September 2024, KPM PKH BPNT Kebagian? (sosial.ntbprov.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait 3 bantuan sosial (bansos) yang akan cair di hari Senin besok.

Beberapa hari ini masih beredar kabar terkait dengan pencairan bansos yang akan cair di bulan September, tak terkecuali PKH dan BPNT.

Tentunya secara umum KPM PKH maupun BPNT yang cair melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia berharap bantuan sosial bisa disalurkan secepatnya.

Terlebih lagi tersiar kabar bahwa di aplikasi SIKS-NG keterangan rekening sudah berhasil.

Baca Juga: Positif Cair di September 2024 Baik di KKS Maupun di Kantor Pos, SIKS-NG Sudah Berhasil Cek Rekening?

Dilansir melalui YouTube Diary Bansos, berikut 3 bantuan sosial yang akan cair Senin besok di tanggal 2 September 2024.

1. Beras 10 kg

Bantuan pangan beras 10 kg akan dicairkan untuk alokasi bulan Agustus 2024 kepada 22 juta KPM yang tercatat di data P3KE.

Namun perlu diingat bahwa bantuan pangan beras 10 kg akan dicairkan besok bagi penerima manfaat yang masih belum mendapatkan bantuan untuk alokasi bulan Agustus.

Mengingat bantuan ini sudah dicairkan sejak beberapa waktu yang lalu, tentu banyak KPM yang sudah mendapatkan bantuan beras 10 kg.

2. Program Indonesia Pintar

Bansos kedua yang juga terpantau masih disalurkan besok di tanggal 2 September 20242 adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Dimana yang mendapatkan pencairan di tanggal 2 September tersebut adalah para siswa-siswi yang masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel terakhir di tanggal 30 Juni 2024.

Baca Juga: Begini Cara Cek Jumlah Pendaftar CPNS 2024 Resmi Dari BKN, Intip Instansi Pusat Dengan Pelamar Paling Banyak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X