Lalu, sembako apa sajayang akan diterima oleh masing-masing KPM sebagai penerima bansos tamaban tersebut?
2 pcs kornet sapi, 4 pcs sarden ikan, 2 pcs minyak goreng, 2 pcs garam beryodium, 2 pcs bihun jagung dan 2 pcs kacang hijau.
Beberapa bahan pokok diatas akan dibagikan kepada masing-masing KPM yang terdaftar sebagai penerima IPKP.
Semua KPM akan menerima pencairan dengan total yang sama tanpa adanya pengurangan atau perbedaan antara KPM satu dengan KPM yang lain.
Nantinya, KPM akan terlebih dahulu menerima surat undangan pencairan yang dibagikan oleh petugas.
Setelah menerima surat undangan tersebut, KPM diharapkan membaca kembali mengenai jadwal pencairan bantuan tambahan tersebut.
Jika sudah mengetahui secara pasti waktu pencairan IPKP, KPM harus datang ke kantor pos terkait di wilayah setempat untuk bisa mencairan bansos tersebut.***