Punya E-Meterai Berlebih Setelah Daftar CPNS 2024? Begini Syarat dan Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:50 WIB
E-meterai untuk CPNS 2024.  (Instagram/@cpns_asn)
E-meterai untuk CPNS 2024. (Instagram/@cpns_asn)

Baca Juga: Update 5 Instansi Pusat dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Peringkat Berapa?

4. Untuk pemrosesan, permintaan pembatalan pembelian maksimal 45 hari kalender,

5. Melalui helpdesk-sscasn.bkn.go.id/e-meterai, permintaan pembatalan pembelian dapat dieskalasikan.

Itulah syarat dan ketentuan pembatalan pembelian kuota e-meterai.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: meterai-elektronik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X