Nampak terlihat struk bank himbara BSI dan dikatakan bahwa itu pencairan PKH BPNT periode salur Juli Agustus dan September 2024.
Akan tetapi buktinua hanya satu dan tidak meyakinkan bahwa itu pencairan PKH BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke bank himbara.
Jika disinkronisasi dengan SIKS-NG dimana PKH BPNT periode salur Juli Agustus dan September masih tahap burekol serta kolom SP2Dnya masih strip tidak ada keterangan SI.
Ini artinya bansos tersebut belum ada pencairan dari bank himbara atau PT Pos Indonesia ke KPM bantuan sosial.
Kabar gembiranya pencairan PKH BPNT periode salur Juli September 2024 sudah dapat dipastikan akan dicairkan. Karena terupdate sudah adanya penyaluran KKS bank himbara bagi KPM peralihan pencairan dari PT Pos Indonesia ke bank himbara tersebut.***