Jangan Pernah Lakukan 3 Hal Ini Agar Nama Anda Tidak Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:02 WIB
Jangan Pernah Lakukan 3 Hal Ini Agar Nama Anda Tidak Dicoret dari Daftar Penerima Bansos (kominfo.go.id)
Jangan Pernah Lakukan 3 Hal Ini Agar Nama Anda Tidak Dicoret dari Daftar Penerima Bansos (kominfo.go.id)

AYOBOGOR.COM - Jika Anda merupakan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau bantuan sosial tambahan lainnya, penting untuk menjaga agar bantuan yang Anda terima tetap berlanjut.

Ada beberapa aktivitas yang dapat menyebabkan pencoretan nama Anda dari daftar penerima bansos. Dilansir dari YouTube Naura Vlog, berikut adalah tiga hal yang sebaiknya Anda hindari untuk memastikan bantuan sosial tetap berjalan lancar.

1. Anggota Keluarga yang Menjadi Narapidana

Salah satu kondisi yang dapat menyebabkan pencabutan bantuan sosial adalah jika ada anggota keluarga dalam kartu keluarga Anda yang menjadi narapidana.

Meskipun Anda dan keluarga mungkin masih tergolong miskin atau rentan miskin, status narapidana salah satu anggota keluarga dapat mempengaruhi kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk menghindari aktivitas yang dapat berujung pada masalah hukum, serta memastikan semua anggota keluarga Anda mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Ditanya Soal Hasrat Terjun ke Politik di Pilkada 2024, Annida Allivia: Background Keluarga dan Ketertarikan

2. Keluarga Penerima Manfaat Mendaftar Sebagai Perangkat Desa

Jika anggota keluarga penerima manfaat mendaftar untuk menjadi perangkat desa, hal ini juga bisa berisiko membuat bantuan sosial Anda dihentikan.

Bahkan jika pendaftaran tersebut belum diterima atau masih dalam proses, pemerintah dapat mendeteksi status ini dan mencabut bantuan sosial Anda untuk periode berikutnya.

Sebelum mendaftar sebagai perangkat desa atau posisi serupa, pertimbangkan dengan matang dampaknya terhadap bantuan sosial yang Anda terima. Evaluasi apakah keuntungan dari posisi tersebut lebih besar daripada risiko kehilangan bantuan sosial.

Baca Juga: Bantuan Sosial Ini akan Cair Sampai Rp2,4 Juta Rupiah dalam Waktu Dekat! Cek Secara Berkala Pemegang Kartu KKS

3. Tidak Hadir dalam Pertemuan P2K2

Kehadiran dalam pertemuan P2K2 (Pertemuan Penguatan Keluarga) adalah salah satu kewajiban bagi penerima PKH. Jika Anda tidak hadir dalam pertemuan ini secara berulang, bantuan sosial Anda dapat dihentikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X