Jangan Sampai Salah! Surat Lamaran di Instansi Ini Wajib Pakai Tulis Tangan untuk Daftar CPNS 2024

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:31 WIB
Ilustrasi, ketentuan surat lamaran untuk daftar CPNS 2024.  (Instagram/@cpns.asn)
Ilustrasi, ketentuan surat lamaran untuk daftar CPNS 2024. (Instagram/@cpns.asn)

 

AYOBOGOR.COM - Sudah banyak pelamar di berbagai wilayah Indonesia memasukkan lamaran di seleksi CPNS 2024.

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan di laman resmi SSCASN. Terpantau banyak masyarakat Indonesia yang memilih instansi pusat dalam pengangkatan tahun ini.

Namun perlu diketahui bahwa setiap instansi menetapkan peraturan yang berbeda-beda, termasuk dalam berkas surat lamaran.

Kebanyakan instansi atau pemerintah daerah menetapkan bahwa surat lamaran boleh diketik atau tulis tangan.

Baca Juga: Cek Nomor Ijazah Untuk Pendaftaran CPNS 2024, Sebelah Mana? Pelamar CASN Jangan Sampai Keliru

Namun ada satu instansi pusat yang mewajibkan pelamarnya untuk mengetik surat lamaran tersebut.

Maka bagi pendaftar wajib mengetahuinya terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.

Jika pelamar memasukkan surat lamaran dalam bentuk ketikan komputer, bisa membuat pendaftar gagal dalam administrasi.

Sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui Instagram @bisacpnsdotcom yang diunggah pada tanggal 28 Agustus 2024. Berikut ketentuan penulisan surat lamaran di tujuh instansi pusat, di antaranya:

Baca Juga: Lupa Password Akun SSCASN Saat Daftar CPNS 2024? Begini Cara Mengatasinya

1. Kominfo RI

Surat lamaran: Diketik/Tulis Tangan

2. Kemenkumham

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X