Sah! Bansos Tambahan Cair di 25 Desa Pada Tanggal 29,30 Agustus dan 4,5,6 September 2024, Cek Daftar Wilayah yang Kebagian

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:56 WIB
Ilustrasi -- Sah! Bansos Tambahan Cair di 25 Desa Pada Tanggal 29,30 Agustus dan 4,5,6 September 2024, Cek Daftar Wilayah yang Kebagian (diskominfo.kedirikota.go.id)
Ilustrasi -- Sah! Bansos Tambahan Cair di 25 Desa Pada Tanggal 29,30 Agustus dan 4,5,6 September 2024, Cek Daftar Wilayah yang Kebagian (diskominfo.kedirikota.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan cair di 25 desa pada akhir bulan Agustus hingga awal September 2024.

Hasil rapat pada hari ini mengesahkan bantuan tambahan cair di tanggal 29, 30 Agustus dan 4, 5, 6 September 2024.

Dilansir ayobogor.com dari YouTube Naura Vlog, bansos tambahan tersebut akan disalurkan di 25 desa.

Bantuan tambahan yang dimaksud adalah bantuan KRS atau keluarga rentan stunting.

Baca Juga: Bukan Beras 10 Kg, Ramai KPM Sebut Dapat Bansos Tambahan Non Tunai Jenis Ini

Nantinya KPM akan mendapatkan bantuan berupa satu ekor ayam dan juga 10 butir telur.

Untuk batas akhir dari penyaluran bansos KRS atau keluarga rentan stunting adalah tanggal 6 September 2024 untuk periode 6 bulan.

Perlu diketahui bahwa dalam surat undangan yang dibagikan, seharusnya bantuan tersebut sudah disalurkan sejak bulan Januari hingga Juni lalu.

Ada kemungkinan bansos tambahan dari Badan Pangan Nasional ini mengalami kendala sehingga terjadi keterlambatan pendistribusian.

Apabila dirapel 6 bulan, maka KPM akan mendapatkan 6 ekor ayam dan juga 60 butir telur.

Berikut merupakan daftar dari 25 desa yang akan mendapatkan bantuan KRS.

Baca Juga: BRI Ungkap Kinerja Positif dan Strategi Berkelanjutan di Public Expose Live 2024

- Bangorejo
- Kebondalem
- Sambimulyo
- Ringintelu
- Sukorejo
- Sambirejo
- Temurejo
- Kampung Mandar
- Kampung Melayu
- Karangrejo
- Lateng
- Pakis
- Panderejo
- Kebalenan
- Kertosari
- Kepatihan
- Sobo
- Sumberrejo
- Taman Baru
- Temenggungan
- Tukang Kayu
- Penganjuran
- Pengantigan
- Singonegaran
- Singotrunan

Baca Juga: Periode Pencairan PKH Berubah di Aplikasi Cek Bansos? Info Penting Pencairan PKH BPNT di KKS dan PT Pos Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X