Alhamdulillah! Ada Bansos Tambahan Rp42 Ribu per Bulan, Simak Juga Jadwal Pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2024

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:07 WIB
Alhamdulillah! Ada Bansos Tambahan Rp42 Ribu per Bulan, Simak Juga Jadwal Pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Alhamdulillah! Ada Bansos Tambahan Rp42 Ribu per Bulan, Simak Juga Jadwal Pencairan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait bansos tambahan Rp42 Ribu dan jadwal pencairan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024.

Selain PKH dan BPNT, ternyata pemerintah sudah menyiapkan bansos tambahan bernilai Rp42 Ribu per bulan. Lantas, jenis bantuan sosial apa yang memiliki nominal Rp42 Ribu per bulan?

Dilansir melalui YouTube Naura Vlog, di berbagai wilayah di Indonesia sudah dibagikan surat undangan dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Beasiswa KJMU Tahap II Tahun 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Artinya KPM akan mendapatkan BPJS gratis yang iurannya per bulannya akan dibayarkan Rp42.000 Ribu. Jadi bantuan Rp42.000 tersebut bukan berbentuk tunai, melainkan adalah iuran gratis.

Jadi bagi KPM yang mendapatkan bantuan kesehatan ini berarti sudah masuk ke dalam program KIS PBI JKN. Bansos tersebut nantinya akan menanggung kesehatan Keluarga Penerima Manfaat ketika sakit.

Dengan bantuan ini, keluarga penerima manfaat bisa berobat secara gratis dan tentunya tanpa harus membayar iuran setiap bulannya.

Karena tidak seperti bantuan kesehatan reguler, KIS PBI JKN dibayarkan oleh pemerintah. Diketahui bahwa ada yang dibayarkan oleh negara atau APBN, ada juga yang dibayarkan oleh daerah atau APBD.

Baca Juga: Inilah Cara Pembelian dan Pembubuhan e-Meterai di SSCASN Untuk Pendaftaran CPNS 2024

Informasi selanjutnya terkait dengan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024.

Untuk saat ini, bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober via kartu KKS belum terlihat akan disalurkan.

Salah satu penyebabnya adalah saat ini beberapa pihak seperti Kemensos, Bank Penyalur dan PT Pos Indonesia sedang melakukan proses peralihan pencairan.

Hingga saat ini, diketahui proses tersebut sudah berlangsung sekitar 2 minggu dan belum ada informasi yang valid dari Kemensos.

Baca Juga: Deretan Bansos Cair di Penghujung Agustus 2024, Termasuk PKH dan BPNT yang Bakal Disalurkan Lewat Kantor Pos dan KKS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X