Ketiga, yaitu terdapat bantuan sosial yang akan cair ada bantuan tambahan berupa beras sebesar 10 kg.
Bantuan sosial berupa beras 10 kg ini bakal dilanjutkan hingga nanti bulan Desember mendatang.
Pada saat ini penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kg ini sudah memasuki tahapan ke tujuh. Penyaluran bantuan sosial ini untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.
Penerima bantuan sosial ini tidak sepenuhnya yang terdaftar di data DTKS saja, namun untuk KPM yang terdata di P3KE.
Keempat, yaitu terdapat bantuan sosial PIP atau Program Indonesia Pintar 2024.
Bantuan sosial PIP ini merupakan bantuan berupa beasiswa yang diberikan kepada pelajar atau siswa dari keluarga kurang mampu.
Penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 ini mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat.
Kelima, yaitu ada bantuan sosial atensi yapi, yatim piatu, dari segi namanya diperuntukkan untuk anak yang tidak memiliki orang tua dan berusia di bawah 21 tahun.
Baca Juga: Inilah Ketentuan Foto Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Banyak Pelamar yang Salah
Nominal bantuan sosial ini senilai 200 ribu rupiah, dan biasanya dirapel 2 bulan hingga 3 bulan sekaligus.
Terakhir yaitu ada bantuan sosial BLT Dana Desa yang dianggarkan dari dana desa dari masing-masing wilayah.
Bantuan sosial BLT Dana Desa ini dicairkan 2 bulan hingga 3 bulan sekaligus sesuai dengan kebijakan di daerahnya.
Nominal bantuan sosial BLT Dana Desa ini senilai 300 ribu rupiah per bulan. Sehingga jika 3 bulan sekali menjadi 900 ribu rupiah.***