AYOBOGOR.COM -- Inilah 3 bantuan yang jika diterima KPM, maka bansos PKH dan BPNT akan otomatis dihapus Kemensos.
Sepanjang tahun 2024 ini, ada banyak bantuan sosial yang dicairkan pemerintah kepada masyarakat.
Mulai dari bantuan berupa uang tunai seperti PKH dan BPNT hingga bantuan non tunai seperti beras 10 Kg yang dicairkan setiap bulannya.
Disebutkan pendamping sosial dalam unggahan video terbarunya, ada 3 bantuan yang jika diterima KPM akan menyebabkan bansos PKH dan BPNT otomatis dihapuskan.
Baca Juga: BKN Sebut 8 Kategori yang Wajib Dimiliki Pelamar Jika Ingin Mendaftar Seleksi CPNS 2024
"Bantuan-bantuan ini jika diterima bersamaan dengan PKH-BPNT maka PKH-BPNTnya akan terhapus otomatis!" sebut akun Facebook @Lynda Elmaghvier, (26/8).
Lalu bantuan apa sajakah yang dimaksud?
1. Bansos PENA
Bantuan ini diberikan untuk KPM dengan salah satu syaratnya adalah bersedia tidak lagi menerima bansos PKH maupun BPNT.
Sehingga ketika ditetapkan sebagai penerima bantuan PENA maka kedua bansos reguler tersebut akan otomatis dihentikan Kemensos.
2. Bantuan Permakanan
Bantuan ini diberikan kepana penandang disabilitas tunggal maupun lansia tunggal.
Dimana makanan yang diberikan sebanyak 2 porsi yang diantarkan setiap harinya.
Baca Juga: Awas! Pelamar CPNS 2024 Dianggap Gugur hingga Dikenakan Sanksi Jika Melakukan 3 Hal Ini