AYOBOGOR.COM - Berikut akan disampaikan mengenai kabar pencairan bansos MRP atau Mitigasi Resiko Pangan yang kembali digelontorkan oleh pemerintah plus bansos uang tunai Rp 600.000 dan 900.000 yang akan segera cair.
Lantas bagaimana penjelasan mengenai bansos MRP tersebut serta bansos Rp 600.000 dan 900.000? Itu jenins bansos apa saja?.
Berikut penjelasannya dirangkum dari kanal Youtube Azzahra Studio Chanel, dapat disimak dalam artikel ini.
Baca Juga: Jadwal Terakhir! Pencairan Bansos MRP Non Tunai di 2 Wilayah Ini, Sudah Terima Surat Undangan?
Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah telah menyalurkan berbagai macam bansos baik itu reguler maupun non reguler atau bansos tambahan. Bansos reguler diantaranya yakni PKH dan BPNT dan bansos tambahan diantaranya MRP.
Informasi pertama yaitu bansos MRP atau Mitigasi Resiko Pangan, bansos ini dicairkan dalam bentuk bantuan beras 10 Kg guna membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
Bantuan ini dapat dicairkan di PT Pos Indonesia, dan sudah resmi pada Agustus 2024 telah disalurkan. Bantuan beras 10 Kg disalurkan dalam 3 termin yaitu Agustus, Oktober dan Desember. Masing-masing terminnya para KPM akan menerima beras 10 Kg.
Informasi yang kedua yakni bantuan sembako dalam bentuk uang Rp 600.000. Adapun bantuan ini yaitu BPNT periode salur 3 bulan yakni Juli Agustus dan September 2024. Kenapa PKH tidak dibahas sedangkan PKH pun bantuan dalam bentuk uang tunai?
Youtube Azzahra Studio Chanel, menjelaskan bahwa yang terpantau di SIKS-NG dimana untuk BPNT sudah ada perubahan periode salur dari yang lama ke yang terbaru yakni Juli Agustus dan September 2024.
Sehingg BPNT dapat diperkirakan cair di penghujung Agustus atau September 2024, sementara PKH belum terpantau karena belum ada perubahan periode salur di SIKS-NG.
Sebagai informasi bahwa BPNT periode salur 3 bulan yakni Juli Agustus dan September 2024 pencairannya akan dialihkan secara bertahap dari PT Pos Indonesia ke bank himbara.
Informasi selanjutnya yaitu bansos bantuan langsung tunai atau BLT Rp 900.000. Bansos ini merupakan bansos BLT Dana Desa atau yang dikenal sebagai bansos miskin ekstrim.
Baca Juga: Intip Daftar Wilayah Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Hari Ini, Daerahmu Sudah Cair?