AYOBOGOR.COM - Sebanyak dua jenis bansos akan diberikan kepada KPM PKH BPNT yang mulai cair pada hari ini Senin 19 Agustus 2024.
Saat ini pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penurunan angka miskin ekstrem diberbagai daerah di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu memberikan sejumlah bantuan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos yang diberika kepada KPM tersebut bukan hanya bantuan reguler saja, karena mulai hari ini akan ada 2 bansos tambahan yang akan diberikan kepada sejumlah KPM diberbagai wilayah.
Jika Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, maka bersiaplah untuk menerima pencairan kedua bansos tambahan tersebut.
Bansos tambahan yang akan cair tersebut terdiri dari bantuan tunai dan bantuan non tunai, untuk bansos tunai memiliki nominal yang berbeda-beda sedangkan untuk bansos non tunai setiap KPM berhak menerima dengan total yang sama.
Untuk KPM yang belum mengetahui jenis bansos tambahan apa saja yang dimaksud, berikut ini adalah daftar bantuan tambahan yang akan cair mulai 19 Agustus 2024.
1. Bantuan Pendidikan
Bantuan tambahan pertama yang akan cair yakni bantuan pendidikan yang disebut sebagai Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan PIP ini memang hanya dikhususkan bagi siswa/siswi yang masih aktif dalam menempuh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat.
Untuk besaran bantuan yang akan diterima para pelajar tersebut sangatlah bervariasi karena menyesuaikan tingkat pendidikan Mereka.