6 Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 05:57 WIB
6 Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu (menpan.go.id)
6 Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu (menpan.go.id)

4. Melamar dengan jenjang pendidikan yang sama

5. Dapat melamar pada instansi yang ssama atau berbeda dari tahun 2023

6. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2023

Demikian mengenai 6 ketentuan penggunaan nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS 2024. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X