Tak Perlu Ujian, Pelamar CPNS 2024 Bisa Gunakan Hasil SKD 2023, Tetapi Harus Pilih Formasi yang Sama?

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:10 WIB
Tak perlu ujian, pelamar CPNS 2024 bisa gunakan hasil SKD 2023.  (Instagram/@cpnsindonesia.id)
Tak perlu ujian, pelamar CPNS 2024 bisa gunakan hasil SKD 2023. (Instagram/@cpnsindonesia.id)

Lantas, apakah pelamar harus memilih formasi yang sama seperti seleksi CPNS 2023?

Baca Juga: Ini Jadwal CPNS 2024 Resmi BKN, Kapan Pendaftaran Seleksi CASN Ditutup?

Berdasarkan keputusan MenPAN-RB pada poin kedua menjelaskan bahwa pelamar dapat memilih formasi/jabatan yang sama dan berbeda.

Meski menggunakan nilai SKD 2023, pelamar tetap dapat memilih formasi yang berbeda di CPNS 2024.

Selain itu, pelamar CPNS 2024 juga dapat memilih instansi yang tetap sama dan berbeda dari sebelumnya.

Namun pelamar harus memilih jenjang pendidikan yang sama seperti sebelumnya.

Demikianlah informasi singkat mengenai penggunaan nilai SKD 2023 untuk pendaftaran CPNS 2024 berdasarkan keputusan MenPAN-RB RI.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: instagram @cpns_indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X