Bantuan Mitigasi Resiko Pangan Resmi Diluncurkan Bersamaan dengan BLT 600 Ribu dan 900 Ribu Cair di Wilayah Ini!

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:40 WIB
Ilustrasi -- Bantuan Mitigasi Resiko Pangan Resmi Diluncurkan Bersamaan dengan BLT 600 Ribu dan 900 Ribu Cair di Wilayah Ini! (sosial.bimakota.go.id)
Ilustrasi -- Bantuan Mitigasi Resiko Pangan Resmi Diluncurkan Bersamaan dengan BLT 600 Ribu dan 900 Ribu Cair di Wilayah Ini! (sosial.bimakota.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial mitigasi resiko pangan resmi diluncurkan dan dijadwal di cairkan melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu juga terdapat bansos seperti PKH dan BPNT yang cair melalui Kartu KKS serta PT Pos Indonesia.

Terpantau terdapat 2 macam Bantuan Langsung Tunai yang akan cair  di bulan Agustus 2024.

Berikut di bawah ini daftar wilayah yang akan dicairkan oleh bantuan sosial tersebut.

Pencairan bantuan sosial ini senilai 600 ribu rupiah untuk 277 KPM atau keluarga penerima manfaat.

Berdasarkan informasi yang diterima melalui akun YouTube Info Bansos uang senilai 600 ribu akan cair untuk 277 KPM di 4 wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Kian Semakin Dekat, Kartu KKS Sudah Terbit di 2 Bank Ini

4 wilayah ini yaitu meliputi  daerah Jogorogo, Ngrambe, Widodaren dan Gendingan.

Program ini merupakan upaya dari pemerintah dukungan keluarga yang membutuhkan khususnya di masa sulit seperti ini.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT ini berasal dari dana desa untuk masyarakat miskin ekstrem.

Bagi para KPM di wilayah lain terutama di Jawa Sulawesi dan Kalimantan untuk memeriksa jadwal di kantor desa masing-masing.

BLT ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan tentunya memberikan dukungan finansial yang dibutuhkan.

Kemudian selanjutnya ada informasi terkait dengan bantuan sosial berupa sembako alokasi bulan Juli Agustus dan September.

Perihal program BPNT atau program sembako yang sebelumnya pencairan melalui PT Pos Indonesia akan dapat pencairan sebesar 600 ribu rupiah sekaligus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X