Periode salur yang terisi masih yang lama belum ke periode salur baru yaitu Juli, Agutus dan September 2024.
Informasi terakhir, ini merupakan kabar baik dimana BLT atau bantuan langsung tunai sudah cair Rp 300.000 di Kantor Desanya masing-masing
Adapun BLT tersebut terpantau di sejumlah daerah sudah dicairkan semenjak kemarin hingga hari ini bahkan besok atau lusa diprediksi masih ada pencairan.
Adapun bansos tersebut adalah BLT dana desa dengan nominal Rp 300.000. Perlu diketahui biasanya dicairkan per 1 bulan sekali ada juga yang 2 bulan sekali dan 3 bulan sekali
Baca Juga: Hasil Liga 1: Pesta Gol ke Gawang Persis Solo, PSM Makassar Tempel Persib Bandung di Klasemen
Perlu dicatat BLT dana desa nominal per bulannya adalah Rp 300.000.
Lantas apa yang menjadi persyaratan KPM penerima dana desa ini, dapat disimak berikut ini.
1. Warga miskin di desa yang bersangkutan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. Jadi ini dipantau oleh petugas desa untuk memastikan oreng tersebut barhak menerima BLT dana desa.
2. Terdapat anggota keluarga yang rentan sakit atau sakit menahun atau kronis. Bagi keluarga yang terdapat anggota keluarganya seperti itu silakan mengajukan diri sebagai penerima BLT dana desa.
Baca Juga: Sudah SI di SIKS-NG, PKH Komponen Anak Sekolah Naik Jenjang Belum Cair? Cek Faktanya di Sini
3. Keluarga dengan anggota keluarga rumah tunggal dan atau lanjut usia jadi lansis dan yang hidup sebatangkara dapat mengajukan BLT dana desa ini.
Bantuan dana desa ini dapat disalurkan ke KPM yang terdata di DTKS namun dapat juga oleh yang tidak terdata di DTKS.***